Satlantas Kolaka Amankan 14 Kendaraan Balapan Liar di Sekitar Hotel Sutan Raja

Kolaka – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka menggelar patroli dan penertiban aksi balapan liar di seputaran Rumah Adat Kolaka dan pertigaan Hotel Sutan Raja Kolaka, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (27/7/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 Wita, dini hari, itu menyasar aktivitas masyarakat yang melakukan balapan liar, yang dinilai membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.
Kasat Lantas Polres Kolaka, Iptu Della Indah Lestari, menjelaskan bahwa patroli dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap potensi kecelakaan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kolaka.

“Petugas membubarkan sekelompok pemuda yang terlibat aksi balap liar dan mengimbau mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Iptu Della, kepada Kendariinfo, Senin (28/7).
Dari hasil patroli, petugas mengamankan sebanyak 14 unit kendaraan yang terlibat dalam aksi balapan liar. Seluruh kendaraan tersebut juga tidak dilengkapi pelat nomor dan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Penertiban berlangsung hingga pukul 03.10 Wita dan berjalan aman, tertib, serta terkendali. Satlantas Polres Kolaka memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala guna menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat.





