Satlantas Polres Kolut Pasang Spanduk Larangan Mudik

Kendari – Kebijakan larangan mudik Idulfitri 2021 diperlukan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Satlantas Polres Kolaka Utara (Kolut) serius dalam menyosialisasikan larangan mudik kepada masyarakat Kolaka Utara.
Hal ini terbukti dengan dipasangnya spanduk larangan mudik di beberapa titik di Kolaka Utara.
Kasat Lantas Polres Kolut, Iptu Syarif menjelaskan, pemasangan spanduk merupakan bentuk keseriusan Polres Kolut dalam menangani imbauan larangan mudik. Pihaknya telah memasang spanduk di beberapa titik.

“Kami memasang spanduk larangan mudik di beberapa titik yang mudah terlihat masyarakat, salah satunya kami pasang di depan pintu masuk pelabuhan penyeberangan Tobaku, Kabupaten Kolut,” jelasnya, Sabtu (24/4/2021).
Selain itu, pihaknya juga membagikan brosur yang berisikan imbauan untuk terus mematuhi protokol kesehatan, tidak mudik, dan sukseskan vaksinasi.
“Selain spanduk, kami juga membagikan brosur kepada masyarakat langsung di mana brosur tersebut berisikan larangan mudik, prokes, dan juga terkait vaksinasi,” pungkasnya.
Laporan: Yusrin





