Satpol PP Tertibkan PKL Sebabkan Kemacetan di Pasar Anduonohu

Kendari – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di depan Pasar Anduonohu atau sepanjang Jalan Bunggasi, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Senin (18/1/2021).
Penertiban dilakukan karena aktivitas PKL di badan jalan tersebut dinilai kerap mengganggu lalu lintas hingga menyebabkan kemacetan.
“Kami melaksanakan operasi rutin dan ini juga sudah sesuai permintaan kepala pasar yang melaporkan agar segera dilakukan penertiban, karena sebagian pedagang yang berjualan tidak mematuhi aturan untuk tidak berjualan di bahu jalan,” jelas Aris Manda, Kabid Satpol PP Kota Kendari.
Sejumlah pedagang langsung mengemasi dagangan mereka dan bergegas pergi meninggalkan lokasi, sedangkan sebagian lapak milik pedagang lainnya dihancurkan petugas.
“Kami sudah mengimbau berkali-kali, tapi ya kalau ditinggalkan lagi pedagang kembali berjualan, ini supaya ada efek jeranya bagi mereka,” lanjutnya.
Para pedagang diimbau untuk lebih tertib dan tidak lagi melakukan aktivitas jual beli dan menempati lokasi yang sudah disediakan agar tidak mengganggu kepentingan umum.





