Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Politik

Sebanyak 275 TPS di Sultra Masih Kekurangan Pendaftar KPPS

Sebanyak 275 TPS di Sultra Masih Kekurangan Pendaftar KPPS
Kordiv SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sultra, Amiruddin. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (25/12/2023).

Sulawesi Tenggara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis data terkait 275 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sultra yang masih kekurangan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Data tersebut merupakan hasil rilis ter-update per 25 Desember 2023.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sultra Koordinator Divisi (Kordiv) SDM dan Partisipasi Masyarakat, Amiruddin saat diskusi kehumasan bersama awak media, Senin (26/12/2023) malam.

Amiruddin menjelaskan, sebenarnya dari total kuota yang dibutuhkan untuk menjadi petugas KPPS, KPU Sultra telah menerima pendaftar yang melebihi kuota, tetapi sebarannya tidak merata sehingga masih ada TPS yang belum memiliki petugas KPPS.

Jumlah TPS yang ada di Sultra, berdasarkan data KPU mencapai 8.156 TPS dengan jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan sebanyak 57.173 orang.

“Dari jumlah kebutuhan tersebut, kami sebenarnya sudah menerima pendaftar sebanyak 66.107 pendaftar, artinya sudah melebih kuota, tetapi sebarannya tidak merata sehingga kami masih kekurangan anggota untuk di 275 TPS sisanya,” katanya.

Menurut Amiruddin, masalah yang mereka hadapi adalah kebanyakan dari para pendaftar tidak memenuhi syarat untuk mendaftar menjadi petugas atau anggota KPPS.

“Banyak pendaftar ini tidak memenuhi persyaratan soal standar pendidikan, calon pendaftar itu minimal SMA. Ada pula yang tidak lulus tes kesehatan,” tambahnya.

Baca Juga:  Polisi Periksa 2 Operator Pincara Laosu atas Insiden Mobil Tenggelam

Masalah lain yang timbul adalah, banyak calon pendaftar yang takut untuk menjadi anggota KPPS karena belajar dari Pemilu 2019 lalu terkait banyaknya korban jiwa yang gugur akibat kelelahan menjadi anggota KPPS.

“Banyak juga yang takut, karena mereka pikir pasti pekerjaan ini membutuhkan tenaga ekstra, apalagi belajar dari 2019 banyak korban jiwa,” lanjutnya.

KPU Sultra sendiri telah merumuskan sejumlah solusi untuk menghadapi permasalahan tersebut, termasuk opsi penunjukan langsung petugas KPPS apabila saat terakhir batas pendaftaran, kuota untuk 275 TPS ini belum tercukupi.

“Tentunya regulasi tersebut telah diatur oleh atasan kami, sehingga untuk implementasinya itu jelas sudah ada aturan jelasnya,” pungkas Amiruddin.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten