Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Sedang Tidur, Mantan Kades Ngapaea Butur Diringkus Tim Narko 10 di Kendari

Sedang Tidur, Mantan Kades Ngapaea Butur Diringkus Tim Narko 10 di Kendari
Mantan Kades Ngapaea Butur berinisial B (51) diringkus polisi saat tengah tidur. Foto: Istimewa. (22/9/2023).

Kendari – Mantan Kepala Desa (Kades) Ngapaea, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara (Butur) berinisial B (51) diringkus Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari, Jumat (22/9/2023).

Saat diringkus, ia tengah tidur bersama seorang rekannya berinisial AZ (37) di sebuah indekos yang ada di Jalan H. Lamuse, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

“Dua orang diringkus, inisial AZ dan B. Untuk B sendiri, dia adalah mantan Kades (Desa Ngapaea, Kecamatan Bonegunu, Butur),” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman, Minggu (1/10).

Dari tangan kedua pelaku, Tim Narko 10 berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 6 bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 10,91 gram, tas, 2 buah pembungkus rokok, HP, dan kartu SIM.

“Kedua pelaku diduga berperan sebagai pengedar dan pengguna narkotika,” pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku dan seluruh barang bukti tersebut telah dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, B dan AZ dikenakan Pasal 132 ayat (1) jo. Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten