Sekolah Tatap Muka Diizinkan, Ini Persiapan SMPN 9 Kendari

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mengizinkan Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Atas izin tersebut, SMP Negeri 9 Kota Kendari telah mempersiapkan segala bentuk mekanisme dan metode pembelajaran tatap muka secara terbatas di masa PPKM.
Kepala SMP Negeri 9 Kendari, Milwan mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan metode pembelajaran kombinasi, secara tatap muka (offline) dan juga menggunakan jaringan (online).

“Jauh sebelumnya kita sudah mengatur semua itu, sekarang kita bagi, Senin dan Selasa itu kelas 7, Rabu dan Kamis kelas 8, Jumat dan Sabtu itu kelas 9, jadi kombinasi antara daring dan offline,” katanya, Rabu (8/9/2021).
Selain mengatur metode pembelajaran, dirinya juga melakukan pengaturan terkait fasilitas kesehatan yang digunakan saat penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Ya, kami mempersiapkan itu, masker kita sediakan untuk siswa yang lupa bawa, terus tempat cuci tangan kita siapkan satu buah untuk dua kelas, dan kami juga mengatur jarak di kelas. Siswa tidak diperbolehkan masuk kelas kalau belum diizinkan,” jelasnya.
Jika nantinya terdapat siswa yang terpapar Covid-19, Milwan menerangkan bakal memberikan pelayanan kesehatan yang disediakan di SMP Negeri 9 Kendari.
“Alhamdulillah, selama ini kami belum mendapat laporan terkait adanya siswa yang terpapar, semoga tidak ada kasus. Jika memang ada, kita punya UKS yang disiapkan untuk penanganannya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Kendari telah memberikan izin sekolah mulai TK hingga SMP untuk melakukan pembelajaran tatap muka, namun dilakukan secara terbatas dan tetap menerapkan prokes ketat.





