Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Selama Ramadan, BPOM Kendari Temukan 75 Pangan Kemasan Tidak Memenuhi Ketentuan

Selama Ramadan, BPOM Kendari Temukan 75 Pangan Kemasan Tidak Memenuhi Ketentuan
Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (25/4/2022).

Kendari – Selama bulan Ramadan 1443 Hijriah, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan 75 pangan kemasan tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Kepala BPOM Kendari,Yoseph Nahak Klau mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan obat dan makanan sejak 28 Maret lalu hingga hingga 6 Mei 2022 mendatang.

“Dari hasil pengawasan yang dilakukan, jumlah temuan produk tidak memenuhi ketentuan yaitu produk rusak 44 item, produk kedaluwarsa 15 item, dan produk tanpa izin edar 16 item,” katanya, Senin (25/4).

Temuan pangan kemasan tidak layak tersebut ditemukan di tiga daerah yakni Kota Kendari, Kabupaten Muna, dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Meski nilai ekonomis dari hasil intensifikasi yang dilakukan olehnya hanya sebesar Rp5,8 juta. Namun hal tersebut, kata Yoseph, akan tetap menjadi perhatian dari sisi temuan sehingga masih perlu untuk diingatkan dan ditingkatkan pembinaan.

Selain pangan kemasan, pihaknya juga menemukan 22 ritel tidak memenuhi ketentuan. Atas penemuan tersebut, Yoseph akan segera mengedarkan surat kepada ritel termasuk distributor untuk mengingatkan lagi tanggung jawab pelaku usaha dalam menjaga keamanan pangan.

“Menghadapi Idulfitri ini, kita perlu meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap pangan yang rusak, kedaluwarsa, dan tidak memiliki izin edar, itu semua menjadi perhatian kita,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten