Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Sempat Jadi Buronan, Pelaku Pencurian Emas Ditangkap Resmob Polres Konawe

Sempat Jadi Buronan, Pelaku Pencurian Emas Ditangkap Resmob Polres Konawe
Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Konawe saat amankan pelaku pencurian emas berinisial FW di Polres Konawe. Foto: Istimewa.

Konawe – Sempat jadi buronan polisi selama beberapa bulan, pelaku pencurian emas berinisial FW, akhirnya diringkus Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Konawe di Desa Korumba, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Minggu (21/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat melalui KBO Reskrim, Ipda Fajar Sapan mengatakan, FW ditangkap berdasarkan laporan pengaduan warga berinisial N terkait terjadinya tindak pidana pencurian emas di Desa Ambopi, Kecamatan Tongauna Utara pada Senin, 23 Juni 2025 lalu.

“Benar, pelaku sudah kami tangkap,” katanya, Senin (22/9).

Penangkapan ini dilakukan setelah tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan mendalam sejak laporan korban diterima. Petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan berarti.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus pencurian. Barang bukti itu meliputi satu buah cincin emas, satu buah kalung emas, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang digunakan pelaku saat beraksi, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang dibeli pelaku dari hasil penjualan emas curian.

“Saat ini, pelaku kami amankan di Polres Konawe guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” paparnya.

Baca Juga:  Presma UM Kendari Berniat Maju Jadi Koordinator BEM Nusantara Pusat

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan serupa dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten