Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Semua Menteri Kecuali Menlu Dilarang Jokowi ke Luar Negeri

0
0
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan instruksi terkait status 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK. Foto: Sekretrariat Presiden.

Nasional – Seluruh kepala lembaga dan menteri di jajaran Kabinet Indonesia Maju II dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri selama PPKM Darurat.

Kebijakan dikeluarkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di Istana Negara, Jumat (16/7/2021).

Presiden Jokowi meminta rasa kepekaan sosial dalam menyikapi Pandemi Covid-19 kepada jajaran kabinetnya.

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Foto: BPMI Setpres.

“Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada,” kata Pramono.

Adapun dalam larangan ini, Presiden Jokowi mengecualikan Menteri Luar Negeri (Menlu) yang memang sesuai dengan bidang tugasnya.

“Yang lainnya kalau ada hal yang bersifat khusus, harus mendapat izin secara langsung dari Bapak Presiden,” tegas Pramono.

Selain itu, Pramono juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi meminta kepada kementerian dan lembaga pemerintahan untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri bagi pegawainya yang terpapar Covid-19.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: