Sosok Iptu Astaman Rifaldy, Polisi yang Ungkap 3 Kasus Kriminal di Muna dalam Sepekan

Muna – Iptu Astaman Rifaldy berhasil mengungkap tiga kasus di Kabupaten Muna dalam sepekan. Sosok Astaman tentunya akan menjadi “hantu” bagi pelaku kriminal di Buwi Sowite (julukan daerah Kabupaten Muna).
Bagaimana tidak? Baru lima hari menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Muna, perwira berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) berhasil menuntaskan tiga kasus kejahatan, pelakunya pun telah dijebloskan dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketiga kasus tersebut yakni Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral di medsos, penikaman Kapolsek Towea, dan perusakan Polsubsektor Kontukowuna.

Gerak cepat pria berkelahiran Bitung, 6 November 1995 ini tentunya akan menghantui para pelaku kriminalitas. Apalagi, tiga kasus tersebut bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat yaitu 3×24 jam saja.
“Semua berhasil dilakukan karena instruksi langsung Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin. Selain itu, ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Yang salah harus ditindak tegas tanpa pilih kasih,” ujar Astaman, Sabtu (12/3/2022).
Aksi cepat mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari ini ternyata menarik simpatik Kapolres Muna. Bahkan, AKBP Mulkaifin memberikan tantangan kepada Astaman agar mengusut tuntas kasus penikaman tahun 2017 di Bahutara, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna.
Tanpa ragu, Astaman berjanji akan menangkap pelaku dalam waktu 30 hari saja. Untuk melancarkan proses penyelidikan, Astaman sedang mempelajari materi kasus tersebut, bertemu keluarga korban dan kembali menyelidiki penikaman yang belum terungkap itu.
“Kami berharap semua pihak bisa kooperatif dan masyarakat bisa memberikan keterangan terkait penikaman yang belum tuntas itu,” tambahnya.
Polisi dengan dua balok di pundaknya ini juga menegaskan, di tahun 2017 lalu, Unit Reskrim Polsek Kabawo kekurangan saksi sehingga tidak dapat mengungkap kasus penikaman tersebut.
“Saat itu banyak masyarakat yang kurang terbuka. Terduga tersangka sempat ditangkap tetapi dilepaskan karena polisi kekurangan alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” pungkasnya.
Berikut profil singkat Iptu Astaman:
- Lulus dari SMA Taruna Nusantara 2011 pada usia 15 tahun
- Lulusan termuda Akademi Kepolisian angkatan 2015 (Anindya Yodha) pada usia 19 tahun
- Kapolsek Misool Polres Raja Ampat Polda Papua Barat 2016 (Kapolsek termuda se-Indonesia)
- Kasat Narkoba Polres Sorong Polda Papua Barat 2017 (Kasat Termuda)
- Kasat Narkoba Polresta Kendari tahun 2022
- Kasat Reskrim Polres Muna tahun 2022

