Sidang Lanjutan Kasus Prof B, Paman Korban Diperiksa Hakim PN Kendari

Kendari – Kasus dugaan pelecehan Prof B, oknum dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) terus bergulir. Usai ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara disetujui oleh kejaksaan, kasus ini pun telah masuk ke meja hijau.
Sidang lanjutan kasus Prof B ini telah sampai pada pemeriksaan paman korban, Mashur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa (17/1/2023).
Mashur yang dihubungi Kendariinfo menuturkan, dirinya diperiksa oleh majelis hakim sekira pukul 09.40 Wita, dengan materi pemeriksaan terkait kronologis dugaan pelecehan yang Prof B lakukan kepada keponakannya pada tanggal 17 dan 18 Juli 2022 lalu.
“Kemudian terkait kedatangan Prof B di rumah saya untuk minta maaf,” tutur Mashur melalui pesan WhatsApp.
Dalam pemeriksaannya, Mashur menjelaskan seluruh kronologis kejadian dugaan tindak pelecehan yang dilakukan oleh Prof B terhadap korban.
“Saya menceritakan sesuai keterangan keponakan saya, bahwa dipaksa cium bibirnya oleh Prof B,” jelasnya.
Selain dirinya, Mashur menerangkan bahwa saudaranya, Ketua RW dan satu korban lainnya juga ikut diperiksa. Saat itu penasehat hukum Prof B sempat menolak, namun pemeriksaan tetap dilanjutkan.
“Ketua RW diperiksa karena dia yang memberitahu lokasi rumah saya kepada Prof B. Kemudian kakak saya yang waktu itu terima dia (Prof B), saya temani keponakan (korban) karena dia ketakutan,” pungkasnya.
Sidang Perkara Dugaan Asusila Prof B UHO di Pengadilan Negeri Ditunda Besok





