Sidang Perkara Dugaan Asusila Prof B UHO di Pengadilan Negeri Ditunda Besok
Kendari – Sidang perkara dugaan tindak pidana asusila dengan tersangka kasus dugaan pelecehan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yaitu Prof B di Pengadilan Negeri (PN) Kendari ditunda besok, Selasa (17/1/2023).
Dalam sidang berlangsung hari ini, Senin (16/1). Prof B beserta empat kuasa hukumnya hadir di PN Kendari, tetapi dalam lanjutan sidang itu kembali ditunda.
“Sidang akan dilanjutkan besok sekira pukul 09.00 Wita,” ujar paman korban bernama Mansyur saat ditemui awak media.
Mansyur mengatakan sidang ditunda karena PN Kendari sedang menjalani sidang perkara lain yang cukup memakan waktu.
“Karena ada sidang lain. Jika dilanjutkan bisa sampai jam 3,” kata Mansyur.
Perlu diketahui, kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Prof B terhadap korban yang tidak lain adalah mahasiswinya mulai mencuat ke publik sejak Juli 2022 lalu.
Penetapan status tersangka terhadap Prof B sendiri ditetapkan pada Kamis (18/8/2022) lalu setelah Tim Penyidik dari Polresta Kendari memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara itu penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana pelecehan seksual.