Simpan Kendaraan di Indekos Teman, Motor Mahasiswi di Kendari Raib di Tangan Maling
Kendari – Seorang mahasiswi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Ayu Wulandari (22) menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (11/11/2022).
Ayu menuturkan, motor matik Yamaha Mio warna merah dengan nomor polisi (nopol) DT 3436 PA miliknya raib di tangan maling ketika disimpan di parkiran indekos temannya bernama Hasna di belakang Kampus Pasca Sarjana Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.
Awalnya, pada Kamis (10/11) sekitar pukul 24.00 WITA Ayu dan Hasna pulang dari warung kopi (warkop). Kemudian Ayu berniat untuk menginap di indekos Hasna. Akan tetapi, Ayu pulang terlebih dahulu ke indekosnya untuk mengambil pakaian ganti.
“Saya dan Hasna pulang dari warkop, saya lalu antar Hasna ke indekosnya. Saya juga niat mau menginap di kamarnya, jadi singgah dulu ke indekos saya di Kecamatan Kambu untuk ambil pakaian ganti,” tutur Ayu kepada Kendariinfo, Jumat (11/11).
Setelah mengambil pakaian ganti di kosnya, ia dan Hasna menuju ke indekos Hasna yang berada di belakang Kampus Pasca Sarjana Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Belum lama sampai di indekos Hasna, Ayu dan Hasna dihubungi teman lainnya bernama Mirna untuk datang main ke indekosnya di Jalan Sungai Wanggu 2, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
“Sekitar pukul 01.00 WITA (Jumat) kami dijemput dengan Mirna menggunakan mobil. Motor sudah saya kunci setir sejak tiba di kos (indekos Hasna),” sambung Ayu.
Sehabis dari indekos Mirna, Ayu dan Hasna pulang ke indekos Hasna. Namun, saat sampai, Ayu tidak lagi melihat motor matiknya di tempat parkiran indekos Hasna pada Jumat (11/11) sekitar pukul 03.00 WITA.
“Belum turun dari mobil, saya sudah lihat motorku tidak ada di parkiran lagi (indekos Hasna),” jelasnya.
Aksi pelaku rupanya terekam kamera pengawas (CCTV). Pada Jumat (11/11) sekitar pukul 02.17 WITA, tampak seorang pria memakai jaket hoodie dan bercelana panjang masuk ke lingkungan indekos Hasna, kemudian mendekati jejeran motor-motor yang terparkir.
Tidak butuh waktu lama, terduga pelaku mengeluarkan salah satu motor yang terparkir, yang mana itu adalah motor korban.
Atas kejadian itu, Ayu mengalami kerugian sekitar Rp24 juta. Ia pun kemudian mendatangi Polsek Kemaraya untuk melaporkan aksi curanmor yang dialaminya.