Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

SMAN 7 Kendari Jadikan Tes UKBI sebagai Syarat Kelulusan Siswa

0
0
Perayaan Hardiknas di SMAN 7 Kendari. Foto: Istimewa. (2/5/2026).

Kendari – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Kendari mulai menerapkan kebijakan baru dengan menjadikan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) sebagai salah satu syarat bagi siswa sebelum menuntaskan pendidikan.

Kepala SMAN 7 Kendari, La Ode Muhammad Sauf, menjelaskan setiap siswa nantinya wajib mengikuti tes UKBI dan mengantongi sertifikat sebagai bukti kompetensi berbahasa. Sertifikat tersebut tidak hanya menjadi indikator kemampuan, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai syarat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Ia menyebut, sekolah akan memfasilitasi pelaksanaan ujian tersebut dengan bekerja sama bersama Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) serta memanfaatkan platform digital resmi. Guru-guru juga akan dilibatkan untuk mendampingi siswa dalam proses persiapan hingga pelaksanaan tes.

“Kami akan menggelar uji kompetensi kemahiran berbahasa supaya siswa memiliki sertifikat UKBI. Dokumen ini penting karena bisa menjadi salah satu persyaratan saat mereka melanjutkan studi,” ujar Sauf saat momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Sabtu (2/5/2026).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan SMAN 7 Kendari sebagai sekolah percontohan program Trigatra Bangun Bahasa oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Sauf menilai penunjukan SMAN 7 Kendari sebagai sekolah percontohan sekaligus penerapan UKBI menjadi kebanggaan tersendiri, yang juga ditandai dengan pemasangan prasasti Trigatra Bangun Bahasa sebagai simbol kolaborasi dengan Balai Bahasa Sultra.

Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, mengatakan program tersebut bertujuan menanamkan penguatan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, serta penguasaan bahasa asing di kalangan pelajar.

Menurutnya, literasi menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Ia menegaskan literasi tidak berhenti pada kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga mencakup pemahaman yang mampu membentuk pola pikir dan perilaku.

Ia juga mendorong pelaksanaan UKBI sebagai instrumen untuk mengukur sekaligus meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia siswa secara menyeluruh.

Selain itu, Hafidz mengingatkan pentingnya membangun kebiasaan belajar dan membaca di kalangan pelajar sebagai bagian dari upaya mencetak generasi yang kompeten.

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: