Soal Eksekusi Ridwansyah Taridala, Pj. Wali Kota Kendari: Putusan Hukum Harus Dihormati
Kendari – Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, memberikan tanggapan soal eksekusi jaksa terhadap Ridwansyah Taridala.
Yusup mengatakan bahwa putusan hakim yang melibatkan sejumlah pihak termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari harus dihormati dan dijalankan sesuai aturan.
“Namanya putusan hukum harus dihormati dan dijalankan,” katanya saat ditemui awak media, Senin (21/10/2024).
Yusup menyampaikan, untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Ridwansyah Taridala, pihaknya akan menunjuk pelaksana harian (plh.) untuk menjalankan tugas sekretaris daerah.
“Kita akan menunjuk pelaksana harian terkait hal itu,” pungkasnya.
Kejaksaan Negeri Kendari Eksekusi Ridwansyah Taridala Usai Dakwaan Subsider