Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Sudah Kantongi Izin, Polisi Lepas Police Line Dugaan Illegal Logging di Konawe

Sudah Kantongi Izin, Polisi Lepas Police Line Dugaan Illegal Logging di Konawe
Puluhan kubik kayu jenis rimba campuran yang diberi garis polisi atas dugaan illegal logging di Desa Tamesandi dan Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa.

Konawe – Kepolisian Resor (Polres) Konawe telah melepas garis polisi (police line) dugaan illegal logging PT Konawe Berkah Bersama (KBB) dan UD Rimba Bersama (RB) yang terletak di Desa Tamesandi dan Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sabtu (7/1/2023).

Puluhan meter kubik kayu jenis rimba campuran yang dikelola oleh dua perusahaan ternyata telah mengantongi Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUI-PHHK).

“Dua industri yaitu PT KBB dan UDD resmi setelah kita periksa dokumennya, izinnya lengkap,” ucap Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch. Jacub N. Kamaru saat dikonfirmasi Kendariinfo, Minggu (8/1/2023).

Tetapi ada satu industri penggergajian kayu atau somel yang masih dipasangkan garis polisi yaitu somel milik Wendel.

“Dia masih kami police line, karena kami masih pendalaman,” beber Jacub.

Diketahui kayu jenis rimba campuran yang dimaksud merupakan kayu jenis ponto, kayu putih, dan kayu merah.

Polisi Amankan Puluhan Kubik Kayu di Konawe, Diduga Hasil Illegal Logging

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten