Tahanan Kasus Narkoba yang Kabur dari Rutan Kelas II Kendari Berhasil Ditemukan, Karutan Pimpin Langsung Pengejaran

Kendari – Kepala Rutan Kelas II Kendari, Iwan Mutmain memimpin langsung anggotanya melakukan pengejaran terhadap tahanan kasus narkoba yang melarikan diri. Dalam pengejaran itu, tim yang terlibat berhasil menemukan tersangka berinisial LB di salah satu desa di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Senin (3/7/2023).
Kepala Rutan Kelas II Kendari, Iwan Mutmain saat melakukan video call dengan Kendariinfo enggan berkomentar karena jaringan yang terganggu.
Namun, dalam video call itu, Iwan bersama anggotanya tampak berada di atas perahu. Mereka membawa dan mengawal ketat tersangka berinisial LB itu menuju Kota Kendari.
Informasi yang dihimpun, LB adalah tersangka tahanan Rutan Kelas II Kendari kasus narkoba. Pria tersebut telah menjalani tahanan selama 3 tahun di Rutan Kelas II Kendari.
Sebelum kabur, LB meminta izin untuk menjenguk keluarganya yang sakit pada Minggu (2/7) sekira pukul 13.00 Wita. Akan tetapi, saat dikawal oleh sejumlah petugas menjenguk keluarganya, LB mengelabui petugas dan melarikan diri.
Mengetahui tahanan tersebut kabur, pihak Rutan Kelas II Kendari berkoordinasi dengan keluarga LB untuk melakukan pengejaran. Tidak butuh waktu lama, LB berhasil diamankan di salah satu desa yang ada di Kecamatan Laonti, Konsel.
Informasi ditemukannya tersangka kasus narkoba tersebut juga dibenarkan oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman saat dikonfirmasi oleh sejumlah media.
“Info yang kami dapat, tersangka yang melarikan diri berhasil ditangkap. Saat ini, tersangka di atas kapal dalam perjalanan kembali ke Rutan Kelas II Kendari,” pungkasnya.


