Tahun 2023, Pengunjung Benteng Keraton Wolio Baubau Bakal Dikenakan Retribusi
Baubau – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menerapkan pungutan retribusi bagi pengunjung Benteng Keraton Wolio. Kebijakan tersebut rencananya akan mulai diterapkan pada tahun 2023 mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Baubau, Idrus Taufik Saidi mengatakan, selain dapat menambah PAD, retribusi juga menjadi rekomendasi dari Tim Juri ADWI 2022, hal itu diharapkan bisa menjaga marwah situs cagar budaya skala nasional, yang sementara dikawal menjadi cagar budaya dunia.
“Pemberlakuannya ke depan menjadi lebih istimewa sebab kita memahami bersama Benteng Wolio (Benteng Keraton Buton) harus dijaga, dirawat bersama, dan marwah benteng lebih terjaga nantinya,” ujarnya kepada Kendariinfo, Selasa (26/7/2022).
Kendati demikian, pemberlakuan tarif retribusi tersebut tidak akan diterapkan pada warga yang masuk dalam kriteria bukan pengunjung. Retribusi hanya menyasar turis atau wisatawan agar dapat terpantau nantinya.
“Masyarakat yang mendiami kawasan benteng tentu pemberlakuannya berbeda, atau tamu sebab hubungan keluarga, serta yang akan salat Jumat di Masjid Agung Keraton pemberlakuannya berbeda pula, tidak dianggap sebagai pengunjung,” tambahnya.
Pengelolaannya ke depan, lanjut Idrus akan tetap bekerja sama dengan masyarakat, baik karang taruna, Media Center Benteng, kelompok sadar wisata, ataupun warga yang telah memanfaatkan sajian kuliner di dalam kawasan benteng.
Untuk membedakan warga sekitar dan pengunjung, pihaknya akan mempekerjakan masyarakat sekitar, adapun tarif yang rencananya akan dikenakan yaitu Rp5 ribu untuk dewasa atau umum, dan Rp2 ribu untuk pelajar.
“Nanti yang menjaga loket atau pintu masuk adalah masyakat kawasan benteng sendiri, peran ini bisa lebih mengenal pengunjung atau bukan pengunjung, atau niatannya bersilaturahmi, atau sekadar salat Jumat,” tuturnya.
Pihak Pemkot Baubau kini masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk pemberlakuan retribusi nantinya. Demi menjamin transparasi pengelolaan dana retribusi, Pemkot Baubau juga akan memberlakukan pembayaran secara digital dengan aplikasi QRIS
“Ke depan lebih rapi lagi karena lewat digital, perolehan karcis mungkin langsung dengan barcode, semua ini juga sementara digodok, pemerintah bekerja sama bank pemerintah melalui aplikasi QRIS, sehingga retribusi diharapkan lebih akuntabel dan transparan,” imbuhnya.
Rencana tersebut masih akan dimatangkan dengan rapat penentuan Perda Pemerintah serta DPRD sebagai perwakilan rakyat, agar penerapannya tidak memberatkan masyarakat di dalam kawasan benteng sebagai penerima manfaat terbesar, serta sektor pariwisata lainnya.