Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Tak Hanya Dugaan Kekerasan Seksual Anak Tiri, Vokalis Band di Kendari Positif Narkoba

Tak Hanya Dugaan Kekerasan Seksual Anak Tiri, Vokalis Band di Kendari Positif Narkoba
Hasil tes urine AYP (42), yang dikenal sebagai vokalis salah satu band di Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – AYP (42), vokalis salah satu band ternama di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang diamankan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak tirinya berusia 11 tahun, juga dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan AYP diamankan Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari pada Senin (1/6/2026) malam di sebuah rumah indekos di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

“Yang bersangkutan diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan dugaan tindak pidana terhadap anak,” kata Welliwanto, Rabu (3/6).

Selain menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan kekerasan seksual, AYP juga menjalani tes urine. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan positif narkoba.

“Positif narkoba,” ujarnya.

Kasus kekerasan seksual tersebut terungkap setelah ibu kandung korban berinisial IN (33) melaporkan dugaan peristiwa yang dialami anaknya ke Polresta Kendari pada Mei 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban mengaku mengalami perbuatan tersebut sejak 2024 saat AYP masih berstatus sebagai suami ibunya.

“Waktu kejadian, IN dan AYP masih berstatus suami istri pada 2024. Saat ini keduanya sudah bercerai. Dugaan peristiwa itu berlangsung berulang kali sejak 2024 hingga 2026,” jelasnya.

Kecurigaan pelapor muncul setelah menemukan aktivitas dan percakapan yang dianggap tidak wajar. Setelah dimintai keterangan oleh ibunya, korban kemudian mengungkap dugaan peristiwa yang dialaminya.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, keterangan saksi, serta sejumlah bukti yang telah dikumpulkan. Hasil pemeriksaan medis terhadap korban juga telah menjadi bagian dari proses penyidikan.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami masih mendalami seluruh keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap fakta secara utuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Welliwanto.

Saat ini AYP masih menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari. Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta asas praduga tak bersalah.

“Yang jelas, ada hubungan badan, hasil visum ada luka robek,” pungkasnya.

Diduga Setubuhi Anak Tiri Sejak 2024, Vokalis Band Ternama di Kendari Ditangkap Polisi

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten