Tak Lolos Berkas CPNS? Ini Cara Ajukan Sanggah

Nasional – Hasil seleksi administrasi pada pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah diumumkan sejak kemarin, Senin (2/8/2021), hingga hari ini, Selasa (3/7).
Pelamar CPNS yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahap selanjutnya, yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun apabila tidak lulus dalam seleksi berkas, pelamar bisa mengajukan sanggah di situs resmi seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun jadwal mengajukan sanggah, mulai 4 sampai dengan 6 Agustus 2021. Sedangkan masa jawab sanggah oleh BKN, ditentukan pada 4 hingga 11 Agustus 2021. Kemudian akan diumumkan pada 15 Agustus 2021.
Lalu untuk mengajukan sanggah, pelamar perlu membuka akun SSCASN masing-masing. Setelah itu, pendaftar diwajibkan dapat menjabarkan kronologis yang disertai bukti pendukung yang diperlukan, sesuai dengan persyaratan yang diminta pada masing-masing instansi.
Perlu diketahui, sanggahan ini hanya berlaku pada dokumen persyaratan yang digunakan sebagai data pelamar pada saat mengajukan berkas. Sementara untuk jadwal tes SKD akan diumumkan apabila masa sanggah telah berakhir.





