Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Istri Minta Cerai, Menantu di Kolaka Utara Tebas Punggung Mertuanya

Istri Minta Cerai, Menantu di Kolaka Utara Tebas Punggung Mertuanya
Mertua yang dianiaya menantu di Kolaka Utara. Foto: Istimewa. (13/3/2022).

Kolaka Utara – Seorang pria inisial H (23) warga Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menganiaya mertuanya inisial TW (63), Minggu (13/3/2022).

Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Husni Abda mengatakan, pelaku menganiaya mertuanya menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang di bagian punggungnya.

“Berawal dari masalah rumah tangga. Istrinya minta diceraikan tapi pelaku tidak mau. Saat pelaku H menemui istrinya di rumah mertunya, sempat terjadi perbincangan,” ujarnya.

Karena obrolan keduanya menemui jalan buntu, pelaku yang emosi langsung mencabut parang yang sudah dibawa dan menebas punggung korban.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri lewat pintu belakang. Sementara korban yang mengalami luka serius langsung dievakuasi oleh warga sekitar.

Tak berlangsung lama, polisi yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku.

“Sudah ditangkap, masih diperiksa,” pungkasnya.

Akibat perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten