Tak Terima Ditangkap, Keluarga Pelaku Penikaman Polisi di Mubar Bersitegang dengan Petugas

Muna Barat – Kepolisian Resor (Polres) Muna menyayangkan tindakan keluarga pria berinisial LL (24), pelaku penikaman Kapolsek Towea, Ipda La Ode Ali Musmin, yang melakukan perlawanan kepada petugas saat ditangkap, Sabtu (5/3/2022).
Pasalnya, saat tim melakukan pengejaran dan telah menemukan pelaku di rumahnya tepatnya Kelurahan Konawe, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), keluarga pelaku tidak kooperatif pada petugas.
Bahkan, keluarga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha mengamankan LL agar tak digiring di Polres Muna.
“Saat pelaku ditangkap, keluarga tidak terima sehingga terjadi tarik-menarik antara pihak keluarga tersebut dengan aparat kepolisian,” ujar Kasat Rekrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy, Senin (7/3/2022).
Tak sampai di situ, barang bukti (BB) yakni sebilah badik yang digunakan untuk menikam Kapolsek Towea itu dibuang. Diduga, pelaku sengaja menghilangkan BB agar bisa mengelabui petugas.
“Pelaku seolah-olah sedang kerasukan sehingga terjadi tarik-menarik antara keluarga dan polisi,” kesalnya.
Kendati demikian, personel Satreskrim Polres Muna berhasil menemukan sarung atau pembungkus yang digunakan untuk menyimpan badik tersebut.
Saat ini, aparat kepolisian telah mengantongi 1 alat bukti berupa sarung badik tersebut. Polisi masih melakukan pengembangan dan melakukan interogasi termasuk mencari tahu, di mana badik tersebut disimpan.
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.

