Tanggapi Dirinya yang Dilapor ke KPK, Rektor UHO: Jangan Tanya Saya
Kendari – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Zamrun Firihu beri tanggapan atas dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena melakukan kecurangan dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Zamrun yang ditemui awak media usai perayaan wisuda di Auditorium Mokodompit UHO menuturkan, jangan menanyayakan hal itu kepada dirinya.
“Jangan tanya sama saya,” tutur Zamrun, Rabu (2/11/2022).
Ia menegaskan, perihal laporan itu agar kiranya ditanyakan kepada Aliansi Masyarakat Menggugat Indonesia (AMIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) selaku pelapor.
“Nanti tanya saja sama mereka,” tegasnya.
Sebelumnya, AMIN Sultra melaporkan Rektor UHO Kendari, Muhammad Zamrun Firihu ke KPK atas dugaan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada Senin (31/10) lalu.
Rektor UHO dua periode itu diduga melakukan kecurangan, yakni menerima mahasiswa baru melalui jalur titipan agar dapat berkuliah di universitas berjuluk kampus hijau itu.
Dugaan Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor UHO Kendari Dilapor ke KPK