Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Headline

Tariala Tegas Tak Mau Mundur Meski Dicopot NasDem dari Jabatan Ketua DPRD Sultra

Tariala Tegas Tak Mau Mundur Meski Dicopot NasDem dari Jabatan Ketua DPRD Sultra
Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Tariala. Foto: Istimewa.

Kendari – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tariala menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya meski telah dicopot oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem). Tariala beralasan dirinya dipilih langsung oleh rakyat sehingga tidak akan meninggalkan jabatan tersebut.

“Saya dipilih rakyat tidak akan pernah mundur, kalau dipecat yes,” kata Tariala saat ditemui di halaman Kantor DPRD Sultra usai menerima massa aksi mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Senin (25/5/2026).

Pencopotan Tariala dari kursi Ketua DPRD Sultra sebelumnya telah diputuskan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem melalui Surat Keputusan Nomor 28A-SK/AKD/DPP-NasDem/XI/2025. Dalam keputusan itu, Tariala digantikan oleh Syahrul Said.

Meski begitu, pergantian pimpinan DPRD Sultra hingga kini belum terealisasi. Rapat paripurna yang mengagendakan usulan pergantian alat kelengkapan dewan disebut belum pernah mencapai kuorum.

Tariala mengaku tidak mempermasalahkan proses pergantian yang sedang berjalan. Ia menilai pergantian pimpinan DPRD merupakan mekanisme yang harus ditempuh sesuai aturan yang berlaku.

“Logikanya kembali ke kita bos, kalau seandainya kamu yang diganti proses sendiri mau nggak. Bukan tidak mau diganti, yang mau diproses saya, masa saya yang mau pimpin rapat, kan ada pimpinan lain,” ujarnya.

Menurut Tariala, dirinya akan berhenti secara otomatis apabila seluruh tahapan pergantian telah selesai dilaksanakan. Ia pun menegaskan tidak pernah menghalangi proses tersebut.

“Saya akan berhenti kalau prosesnya selesai. Jadi bukan saya menghambat, prosesnya memang masih berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sultra Ali Mazi, menegaskan posisi Ketua DPRD merupakan kewenangan partai politik. Menurutnya, masyarakat memilih anggota legislatif, sedangkan penunjukan pimpinan DPRD sepenuhnya menjadi hak partai.

“Ketua itu adalah kewenangan partai dan tidak boleh diintervensi. Kalau partai sudah menentukan giliran dan keputusan, itu harus dijalankan,” kata Ali Mazi.

Polemik pergantian Ketua DPRD Sultra hingga kini masih bergulir. NasDem telah menarik mandat Tariala sebagai Ketua DPRD Sultra, namun proses pergantian resmi di lembaga legislatif itu belum juga rampung.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten