Tarif Transportasi di Sultra Segera Naik, Dishub: Tidak Akan Melebihi Kenaikan BBM

Kendari – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan bahwa kenaikan tarif transportasi di Sultra tidak akan melebihi persentase kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yaitu sebesar 32 persen.
Hal itu disampaikan Kepala Dishub Sultra, Muhammad Rajulan saat peringatan Hari Perhubungan Nasional 2022 di Kantor Dishub Sultra, Sabtu (17/9/2022).
“Ini hitungannya tentu saja tidak akan melebihi dari kenaikan BBM, kenaikan BBM ini kan 31 sampai 32 persen. Insyaallah tidak akan melampaui persentase kenaikan BBM, tidak akan melampaui 32 persen,” kata Rajulan.
Menurutnya kenaikan ini sudah didiskusikan pihaknya bersama DPRD Sultra dan pihak pengusaha transportasi baik itu darat maupun laut karena tentunya kenaikan BBM berdampak ke sektor tersebut.
“Ini sebenarnya sudah selesai hitungannya, kemudian kami ajukan ke gubernur untuk ditandatangani menjadi peraturan gubernur,” jelasnya.
Pada rapat tersebut, menurut Rajulan lebih bersifat diskusi agar menciptakan win-win solution agar tidak memberatkan pengusaha.
“Ada banyak hal yang diperhitungkan, baik kenaikan BBM sendiri, kemudian dari para pengusaha ini kan mereka butuh sparepart-nya, semuanya naik, kemudian biaya operasional juga yang lain, pegawainya juga naik,” imbuhnya.
Saat ini pihak Dishub Sultra mengaku memahami dampak kenaikan BBM tersebut akan menaikkan harga di sektor transportasi karena jika tak dinaikkan tidak akan bisa menutupi biaya operasional sementara dari daerah tidak ada subsidi untuk itu.
“Kalau subsidi tentu tetap saja ada tapi itu kan sifatnya pusat bukan di daerah, yang ada sekarang ini dengan dampak kenaikan BBM ini tentu ada penyesuaian tarif, untuk di Sulawesi Tenggara ada beberapa jalur atau rute transportasi baik laut maupun darat, untuk transportasi laut misalnya yang melayani rute Kendari – Raha – Baubau atau Kendari – Waode Buri – Wanci,” pungkasnya.

