Tega Cabuli Keponakannya, Pria di Butur Ditangkap Polisi

Buton Utara – Polisi menangkap seorang pria berinisial A (34) di Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (18/11/2021). A diamankan usai tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
Melalui keterangan resminya, Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton mengatakan, tindakan pencabulan itu terjadi pada hari Selasa (16/11) sekitar pukul 05.00 WITA. Hal itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /B/83/XI /2021/Polda Sultra/Resor Butur/Spkt, tanggal 18 November 2021.
“Kejadian itu bermula saat korban bermalam di rumah neneknya yang ada di Desa Ulunambo. Sekitar pukul 05.00 WITA saat hendak keluar kamar, dia melihat pelaku sedang berdiri di depan kamar. Saat korban berjalan mendekat, tiba-tiba pelaku melompat ke arah korban dan langsung memegang payudara korban,” katanya, Jumat (19/11).

Setelah kejadian itu, korban langsung pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari kediaman neneknya. Korban kemudian menceritakan kejadian yang ia alami kepada orang tuanya.
Merasa keberatan atas yang dialami anaknya, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Butur untuk diproses lebih lanjut.
Rupanya, perlakuan pelaku kepada korban bukan yang pertama kali. Sebelumnya, korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) juga pernah mengalami hal serupa. Namun, saat itu diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih dalam proses pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Buton Utara,” tutupnya.





