Temukan Kendaraan Bertangki Modifikasi di SPBU Pasarwajo, Polres Buton Minta Tangki Dicopot

Buton – Sejumlah kendaraan roda empat dan roda enam yang menggunakan tangki modifikasi ditemukan terparkir di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (19/10/2026).
Kendaraan dengan tangki bahan bakar minyak (BBM) yang diubah dari bentuk standar itu kemudian diperiksa dan ditertibkan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Buton.
Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, aktivitas pengisian BBM bersubsidi di lokasi tersebut belum dilakukan karena pihak SPBU masih menunggu pasokan dari Depot Pertamina Baubau.
Atas temuan itu, para pengemudi diminta melepas tangki BBM yang telah dimodifikasi pada kendaraan masing-masing.
“Tidak ada sanksi lain. Hanya disuruh copot sendiri,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Buton, AKP Anwar, kepada Kendariinfo, Senin (19/10).
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk tidak melayani pengisian bahan bakar terhadap jenis kendaraan yang sama. Hal tersebut dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai peruntukannya.
Dalam rilis resminya, Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan pengisian bahan bakar sehingga tercipta penyaluran bersubsidi yang tertib dan tepat sasaran.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan dalam pembelian BBM bersubsidi serta mendukung upaya pengawasan yang dilakukan oleh kepolisian dan pihak terkait demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Buton,” ujarnya melalui keterangan resmi.





