Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Terjaring Operasi, Iptu Della Edukasi dan Titip Pesan untuk Pelajar Bandel di Kolaka

Terjaring Operasi, Iptu Della Edukasi dan Titip Pesan untuk Pelajar Bandel di Kolaka
Kasat Lantas Polres Kolaka, Iptu Della Indah Lestari, mengedukasi pelajar yang melanggar lalu lintas. Foto: Istimewa. (22/7/2024).

Kolaka – Sejumlah pelajar di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), terjaring razia dalam Operasi Patuh Anoa 2024. Dalam razia itu, Kasat Lantas Polres Kolaka, Iptu Della Indah Lestari, menitip pesan untuk para pelajar bandel yang melanggar.

Pesan polwan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 2019 itu disampaikan buntut temuan Lantas Polres Kolaka terhadap sejumlah pengendara bandel yang didominasi oleh pelajar.

Dia mengatakan masa-masa SMA adalah waktu romantis para pasangan pelajar. Hanya saja, ia tak ingin suasana bahagia yang mereka alami itu ditunjukan depan publik dengan cara yang tidak benar, salah satunya berboncengan tanpa menggunakan helm atau pelindung kepala.

Kasat Lantas Polres Kolaka, Iptu Della Indah Lestari, mengedukasi pelajar yang melanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kolaka, Iptu Della Indah Lestari, mengedukasi pelajar yang melanggar lalu lintas. Foto: Istimewa. (22/7/2024).

“Sebab jatuh diaspal tidak seindah jatuh cinta,” katanya, Senin (22/7/2024).

Untuk itu, wanita kelahiran Bandar Lampung, 25 Desember 1995, itu memberikan sanksi penilangan termasuk mengedukasi pelajar agar tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas.

“Seharusnya tetap gunakan helm demi keselamatan bersama. Pada intinya, saya tidak akan pilih kasih dalam menertibkan aturan lalu lintas apalagi pelanggarannya itu kasat mata,” tegas Della.

Mantan Kapolsek Pondidaha itu menjelaskan Operasi Patuh Anoa berlangsung sejak 15 – 28 Juli 2024 mendatang. Setidaknya, ada 10 jenis pelanggaran yang akan menjadi target operasi mereka, yakni menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan safety belt dan helm SNI.

Baca Juga:  Real Count KPU RI 7 Pilkada di Sultra, 100% Suara Masuk
Flayer imbauan dari Satlantas Polres Kolaka.
Flayer imbauan dari Satlantas Polres Kolaka. Foto: Istimewa.

“Berkendara dalam pengaruh miras, lawan arus, melampaui batas kecepatan, over dimensi dan loading, knalpot tidak sesuai standar, dan kendaraan yang menggunakan sirine atau strobo,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi itu semua, dja juga mengajak para orang tua termasuk pelajar sendiri agar bersama-sama mematuhi aturan yang berlaku sehingga pengendara di Kolaka selamat dari bahaya yang mengintai.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten