Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Terungkap! Janin yang Ditemukan Warga di Kendari Merupakan Hasil Hubungan Terlarang

Terungkap! Janin yang Ditemukan Warga di Kendari Merupakan Hasil Hubungan Terlarang
Tiga pelaku yang diamankan polisi dalam kasus pembuangan janin di Kendari. Foto: Istimewa. (29/9/2022).

Kendari – Seorang ibu inisial N (34) tega mengubur janin hasil hubungan terlarang antara anak gadisnya inisial NR (15) dengan seorang pria inisial Y (19) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ibu inisial N itu mengubur janin tersebut bersama seorang pria inisial A (paman NR) di dalam kebun warga yang ada di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada Kamis (29/9/2022) sekitar pukul 13.55 WITA.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, peristiwa ini bermula saat NR melakukan hubungan terlarang dengan Y.

Tim Dokes RS Bhayangkara Kendari melakukan olah TKP pembuangan janin.
Tim Dokes RS Bhayangkara Kendari melakukan olah TKP pembuangan janin. Foto: Istimewa. (29/9/2022).

Selanjutnya, NR hamil dan mengandung anak Y. Baru berusia tujuh bulan kandungannya, NR mengalami sakit dan batuk-batuk. Saat itu, juga dia mengonsumsi obat-obatan yang seharusnya tidak dikonsumsi ibu hamil.

Seminggu setelah mengonsumsi obat atau pada Rabu (28/9/2022) kemarin, NR keguguran dan calon bayinya lahir dalam keadaan meninggal dunia.

Ibu NR inisial N berinisiatif mengubur janin tersebut di rumahnya di wilayah Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. Namun, karena kondisi tanah yang keras, N ditemani A (paman NR) memilih mengubur janin tersebut di salah satu kebun yang ada di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, pada Kamis siang tadi.

“Yang hamil NR, yang menghamili Y, yang menguburkan N dan A,” ujarnya.

Baca Juga:  Wali Kota Baubau Lantik 105 Pejabat Eselon

Usai menguburkan janin tersebut, A membuang sekop di dalam kali dan berusaha menghilangkan barang bukti (BB).

Namun, aksi keduanya dilihat warga bernama Nurlita yang ada di lokasi penguburan janin tersebut. Dia pun membuntuti dan mengintip mereka dari jendela rumahnya.

“Ada warga yang lihat ini pelaku N dan A membawa kantong, sekop, dan menggali lobang di kebun tersebut,” tambahnya.

Usai keduanya pergi, Nurlita mendekati bekas lobang yang telah digali. Dia juga memanggil warga setempat untuk bersama-sama menggali lobang itu.

Sontak, warga di TKP kaget sebab yang ada di dalam lobang adalah janin perempuan. Dengan posisi terbungkus kain dan berada di dalam kendi sudah membusuk.

Warga langsung berkoordinasi dengan Polsek Mandonga dan Tim RS Bhayangkara Kendari diturunkan di lokasi untuk melakukan olah TKP.

“Janin tersebut telah dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk dilakukan visum,” paparnya.

Tidak butuh waktu lama, keempat pelaku langsung ditangkap. Kapolsek Mandonga, Kompol Muh. Salman mengatakan, pelaku N (ibu NR), NR (gadis yang melahirkan) dan A (paman NR) ditangkap di tempat yang sama di rumahnya, di wilayah Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

“Sedangkan Y (pria yang menghamili NR) ditangkap di wilayah Kemaraya,” bebernya.

Saat ini, pelaku N, A, dan Y telah diamankan di Polsek Mandonga dan menjalani pemeriksaan, sedangkan NR menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Kendari.

Baca Juga:  Polisi Akan Periksa Kepala SDN 70 Kendari soal Kasus Dugaan Pungli

Breaking News! Warga Kendari Dihebohkan dengan Penemuan Janin Perempuan di Kebun

Editor
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten