Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kolaka

THR PPPK Paruh Waktu dan Honorer Belum Cair, Pemkab Kolut Minta OPD Ajukan Pencairan

0
0
Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara (Kolut), Muhammad Idrus, memberikan keterangan pencairan tunjangan hari raya (THR) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dan tenaga honorer. Foto: Dok. Kominfo Kolut. (16/3/2026).

Kolaka Utara – Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), dipastikan segera menerima tunjangan hari raya (THR) sebelum penetapan Idulfitri 1447 Hijriah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kolut, Muhammad Idrus, atas perintah Bupati Nur Rahman Umar. Ia menegaskan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayahnya untuk secepat mungkin mengajukan permintaan pencairan melalui bendahara masing-masing.

“Ini instruksi atas perintah pimpinan. Saya minta kepada seluruh kepala OPD memerintahkan bendaharanya membuat permintaan THR bagi PPPK, baik yang paruh waktu maupun teman-teman honorer lainnya,” ujar Idrus melalui keterangan resminya, Senin (16/3/2026).

Ia menekankan agar laporan permintaan itu diterimanya paling lambat pada Senin (16/3) malam. Dengan begitu, permintaan pencarian bisa diproses dan dicairkan pada Selasa (17/3) sore.

“Paling lambat malam ini permintaannya sudah dibuat. Kalau perlu lembur supaya besok sudah bisa masuk permintaannya dan kita harapkan besok sore sudah bisa terealisasi,” katanya.

Melalui instruksi tersebut, Pemkab Kolut ingin memastikan PPPK paruh waktu serta tenaga honorer tetap memiliki kesempatan untuk memanfaatkan THR tepat sebelum Lebaran.

Penulis
Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: