Tiang Lampu Jalan Miring Bahayakan Pengendara di Kendari
Kendari – Tiang lampu milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jalan Drs. H. Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kota Kendari, tampak bengkok dan miring. Tepat di pertigaan strategis antara Kantor DPRD Sultra, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, dan Kantor Wali Kota Kendari, keberadaan tiang tersebut menimbulkan bahaya.
Dari pantauan Kendariinfo, Kamis (17/7/2025), tiang lampu berdiri tepat di tengah jalan yang menghubungkan dua arus lalu lintas berbeda. Dari arah Kantor Wali Kota Kendari menuju Rujab Gubernur Sultra, tiang terlihat miring ke sisi kanan.
Warga Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Dinar, yang sering melewati jalan tersebut mengaku kesal, karena tiang dibiarkan begitu saja. Padahal jalan itu selalu ramai setiap hari.
“Sudah lama tiangnya miring. Kita khawatir kalau tidak segera diperbaiki bisa-bisa roboh atau menyebabkan kecelakaan. Apalagi di malam hari,” ujar Dinar.
Dinar mengatakan tiang tersebut merupakan aset Pemprov Sultra, tetapi hingga saat ini belum ada upaya perbaikan. Ia berharap pemerintah tidak menunggu jatuhnya korban baru bertindak, mengingat lokasi itu menjadi akses utama menuju perkantoran pemerintah.
“Tiang lampu jalan adalah fasilitas vital yang mendukung keamanan dan kenyamanan pengendara, bukan justru membahayakan,” katanya.
