Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Tim Narko 10 Ringkus Pengedar Narkoba saat Melarikan Diri Dalam Hutan di Kampus UHO Kendari

Tim Narko 10 Ringkus Pengedar Narkoba saat Melarikan Diri Dalam Hutan di Kampus UHO Kendari
Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari saat meringkus dua pengedar sabu-sabu. Foto: Istimewa. (26/8/2024).

Kendari – Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari meringkus dua pengedar narkoba yang melarikan diri dalam hutan di kampus Universitas Halu Oleo (UHO), Jalan H.E.A Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (26/8/2024).

Kanit I Satresnarkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, mengatakan kedua pelaku bernama Ebi Saputra (27) dan Rijal (21).

“Benar, dua orang kami ringkus,” katanya, Selasa (27/8).

Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari saat meringkus dua pengedar sabu-sabu.
Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari saat meringkus dua pengedar sabu-sabu. Foto: Istimewa. (26/8/2024).

Ariel menerangkan, pengungkapan ini dilakukan usai Tim Narko 10 mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar terkait peredaran narkoba di lokasi itu.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil membuntuti keduanya. Namun, salah satu pelaku berupaya melarikan diri dan bersembunyi di dalam hutan. Untungnya, polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku.

Dari tangan kedua pelaku, kata Ariel, mereka menyita 3 paket narkoba jenis sabu-sabu yang rencananya akan ditempel di tiga lokasi berbeda di dalam area kampus tersebut.

“Di lokasi itu ada 3 paket kami sita. Rencananya mau disebar di 3 titik berbeda juga,” bebernya.

Selanjutnya, Tim Narko 10 menginterogasi kedua pelaku dan mereka mengaku masih memiliki sabu-sabu yang disimpan di sebuah indekos di Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Baca Juga:  Oknum Satpam Kampus di Kendari Ditangkap Polisi Karena Narkoba

“Di dalam indekos itu, ada 12 paket yang kami temukan. Totalnya keseluruhan 15 paket, beratnya 151 gram,” tambah Ariel.

Selain barang bukti narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang bukti non-narkotika. Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Kendari guna pengembangan lebih lanjut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten