Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Transaksi Sabu-Sabu di Parkiran IGD RSUD Bahteramas Kendari, 2 Pria Ditangkap

Transaksi Sabu-Sabu di Parkiran IGD RSUD Bahteramas Kendari, 2 Pria Ditangkap
Polisi menangkap pria berinisial J (28) dan A (34) ketika transaksi sabu-sabu di parkiran Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bahteramas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (12/5/2026).

Kendari – Aparat kepolisian menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di area parkir Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bahteramas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (12/5/2026), sekitar pukul 00.05 Wita.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, mengatakan dua pria asal Kabupaten Kolaka itu ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat bruto 100,1 gram.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi,” kata Amri melalui keterangan resminya, Rabu (13/5).

Pengungkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sultra. Polisi lebih dulu melakukan penyelidikan dan observasi di sekitar kawasan rumah sakit.

“Petugas melakukan pemantauan setelah menerima informasi adanya transaksi narkotika di area parkiran rumah sakit,” ujarnya.

Saat pemantauan berlangsung, polisi mencurigai sebuah mobil Toyota Calya yang mondar-mandir di sekitar lokasi. Tak lama kemudian, kendaraan itu berhenti di area parkir IGD dan dua pria turun dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Tim yang sudah melakukan pengintaian langsung bergerak cepat melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ungkapnya.

Dua pria yang ditangkap masing-masing berinisial J (28) dan A (34), warga Kabupaten Kolaka. Penangkapan keduanya sempat terekam video saat diperiksa petugas yang menyamar menggunakan atribut ojek online.

“Anggota memang melakukan penyamaran untuk memudahkan proses pemantauan di lapangan,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar sabu-sabu yang dibungkus plastik hitam dan dilakban. Paket tersebut sempat dibuang salah satu pelaku ke bawah mobil untuk mengelabui petugas.

“Barang bukti ditemukan di bawah kendaraan setelah sempat dibuang salah satu tersangka,” katanya.

Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait asal dan tujuan barang haram itu,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten