Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Education

UHO Kendari Umumkan Jadwal Pembayaran UKT dan Pemkes SNBP 2025

UHO Kendari Umumkan Jadwal Pembayaran UKT dan Pemkes SNBP 2025
Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Foto: Istimewa.

KendariUniversitas Halu Oleo (UHO) Kendari resmi mengumumkan jadwal dan mekanisme pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta biaya pemeriksaan kesehatan (pemkes) bagi calon mahasiswa baru (camaba) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025. Proses pembayaran dimulai pada 28 Mei – 16 Juni 2025 pukul 23.59 Wita melalui sistem virtual account (VA).

Dalam pengumuman resmi bernomor 1392/UN29.1/PD/2025, UHO Kendari menegaskan, camaba yang tidak melaksanakan kewajiban pembayaran sesuai jadwal akan dinyatakan gugur atau mengundurkan diri secara otomatis dari status sebagai mahasiswa baru Tahun Akademik 2025/2026.

“Jika tidak memenuhi ketentuan pembayaran UKT dan pemkes, maka dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa baru,” tulis pihak UHO Kendari melalui pengumuman yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, La Hamimu, Rabu (28/5/2025).

Besaran UKT, pemkes dan daftar bank mitra bisa dilihat melalui laman resmi https://maba.uho.ac.id. Petunjuk teknis lengkap pembayaran juga tersedia di https://uho.ac.id/.

Untuk camaba Fakultas Kedokteran dan Farmasi wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan jiwa menggunakan metode Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).

UHO Kendari juga menegaskan, seluruh camaba wajib mengikuti pemkes yang dilaksanakan oleh Tim Dokter Fakultas Kedokteran UHO. Jadwal pemeriksaan untuk masing-masing program studi akan diumumkan di situs resmi.

Baca Juga:  Rektor Kembali Kukuhkan 4 Guru Besar dari 4 Fakultas Berbeda di UHO Kendari

Bagi pelamar KIP Kuliah yang telah dinyatakan lulus SNBP 2025 dan berstatus KIP KULIAH dalam tagihan UKT, tidak perlu membayar UKT, namun tetap diwajibkan membayar biaya pemkes.

UHO mengimbau seluruh camaba agar tidak terpengaruh informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan memastikan hanya mengikuti pembaruan dari laman resmi universitas.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten