Uji Kesiapan Penanganan Bencana, Pemprov Sultra Laksanakan Simulasi Siaga Gempa dan Tsunami
Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan apel siaga dan simulasi gempa bumi serta tsunami di halaman Kantor Gubernur Sultra, untuk menguji kesiapan lintas sektor menghadapi potensi bencana di wilayah rawan gempa, Senin (24/11/2025).
Apel siaga dan simulasi penanganan bencana yang diikuti berbagai instansi penanganan darurat itu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan landasan hukum penanggulangan bencana yang menegaskan pentingnya kesiapsiagaan pra-bencana.
“Pelaksanaan apel siaga dan simulasi bencana ini didasarkan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,” ujarnya.
Ia menegaskan kegiatan tersebut bukan aktivitas seremonial, melainkan aksi nyata dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
“Perlu dipahami bersama bahwa kegiatan ini bukan sekedar acara seremonial semata, tetapi wujud nyata komitmen kita dalam mewujudkan visi pembangunan daerah,” ucapnya.
Andi menyampaikan bahwa kajian risiko bencana Sultra 2022 – 2026 menunjukkan tingginya tingkat kerawanan gempa dan tsunami di wilayah tersebut.
“Provinsi Sultra berada pada persimpangan lempeng aktif, yang berarti sewaktu-waktu potensi bencana gempa dapat terjadi mengintai kita,” jelasnya.
Untuk itu, Andi meminta para peserta mengikuti latihan secara disiplin.
“Rasakan tekanan, cermati kerumitan, dan identifikasi setiap kelemahan dalam prosedur kita. Jangan biarkan ada satu pun celah kelemahan. Prioritaskan keselamatan dalam setiap langkah simulasi. Terapkan teknik dan pengetahuan yang telah diperoleh selama latihan,” imbaunya.
Selain itu, Andi menekankan perlunya kesiapan pemulihan awal setelah bencana. Setelah gempa berlalu, respons cepat dan langkah pemulihan harus segera dilakukan agar layanan publik bisa segera pulih kembali.
“Saya menginstruksikan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran dalam APBD-nya untuk pemenuhan standar pelayanan minimal,” ujarnya.
Menurutnya, kesiapsiagaan harus menjadi budaya seluruh masyarakat.
“Kita tidak dapat memilih tinggal di wilayah bebas bencana, tetapi kita dapat memilih untuk menjadi masyarakat yang selalu siap dan siaga,” tutupnya.
