Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Ulang Tahun Provinsi ke-57, Dirangkaikan Peluncuran Aplikasi E-Perda

Ulang Tahun Provinsi ke-57, Dirangkaikan Peluncuran Aplikasi E-Perda
Semarak HUT Provinsi Sultra ke-57 dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi e-Perda. Foto: Yusrin/Kendariinfo. (27/4/2021).

Kendari – Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) digelar di Ballroom Hotel Claro, Kota Kendari, dirangkaikan dengan peluncuruan aplikasi e-Perda Kabupaten/Kota Se-Sultra.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Akmal Malik mengatakan, aplikasi e-Perda adalah sebuah inovasi dan terobosan yang dilahirkan Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah untuk menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah.

“Aplikasi e-Perda dibuat untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah,” kata Ditjen Otda Akmal Malik dalam sambutannya, Selasa (27/4/2021).

HUT Provinsi Sultra ke-57.
Suasana HUT Provinsi Sultra ke-57 di Hotel Claro Kendari. Foto: Yusrin/Kendariinfo. (27/4/2021).

Sebagaimana penjelasannya dalam memberikan sambutan, sistem e-Perda ini akan diselesaikan dalam 3 (tiga) tahapan yaitu sebagai berikut: 

Tahap jangka pendek dengan fokus penguatan proses digitalisasi administrasi agar bisa cepat, efektif, efisien dan transparan, tidak dilakukan secara manual (konvensional).

Kedua, tahap jangka menengah antara lain e-Perda ini mampu terkoneksi dengan SIPD dan JDIH, BPHN serta sistem lain terkait, hal ini untuk mempercepat akses dan informasi yang dibutuhkan dalam hitungan menit.

Ketiga, sedangkan untuk pengembangan jangka panjang adalah e-Perda yang memiliki tools kecerdasan untuk mendukung permodelan pengambilan keputusan dan hal strategis lainnya seperti keamanan data dan informasi.

Baca Juga:  Ricky Wahyudi dan Rabiatul Adrianti Terpilih Jadi Putera Puteri Maritim Sultra 2023

Sementara itu, menurutnya inovasi e-Perda ini dapat menunjang pencapaian tujuan organisasi daerah.

“Inovasi ini berguna dalam hal pembinaan produk hukum daerah melalui teknologi dalam bentuk aplikasi diharapkan dapat menunjang pencapaian tujuan organisasi serta menjadi dukungan bagi pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tutupnya.

Laporan: Yusrin

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten