Ular yang Ditangkap Warga di Muna Berukuran 7 Meter, Babi Hutan Ditelan Hidup-Hidup

Muna – Ular piton yang ditangkap warga Kelurahan Kolasa, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ternyata berukuran 7 meter, Jumat (15/3/2024) sekira 06.00 Wita. Seekor babi hutan pun ditemukan di dalam perut ular tersebut.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolasa Polsek Parigi, Brigadir La Ode Gafaruddin, mengungkapkan warga bernama La Naana yang menangkap ular tersebut seorang diri.
“Ular panjangnya sekitar 7 meter, saudara La Naana yang bunuh,” ungkapnya, Sabtu (16/3/2024).
Gafaruddin mengatakan La Naana awalnya mendengar jeritan babi hutan di belakang rumahnya di malam hari. Di pagi hari, dia mengecek asal suara semalam.
Benar saja, dia menemukan seekor ular piton berukuran besar. Ular tersebut sedang terdiam dengan kondisi seekor babi hutan berada di dalam perutnya. La Naana sontak langsung membunuh ular tersebut dengan memotongnya di bagian kepala.
“Dia menemukan ular yang sudah menelan seekor babi. Seketika dia langsung memotong ular tersebut di dekat kepalanya sebanyak satu kali karena ular tersebut hendak menggigitnya,” ujarnya.
Setelah memastikan ular tersebut mati, La Naana langsung membawa ke pemukiman warga dengan meminta bantuan kepada kerabatnya untuk mengangkat ular tersebut.
Warga Kolasa, Muna Digegerkan Kemunculan Ular Piton Mangsa Babi Hutan





