Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Usaha Anjlok dan Terlilit Utang, Wanita di Kendari Nekat Jalankan Bisnis Sabu-Sabu

Usaha Anjlok dan Terlilit Utang, Wanita di Kendari Nekat Jalankan Bisnis Sabu-Sabu
Wanita inisial ER (49) diamankan polisi. Foto: Istimewa. (21/6/2022)

Kendari – Wanita inisial ER (49) asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus Satresnarkoba Polresta Kendari. Pelaku nekat menjalankan bisnis sabu-sabu karena usahanya anjlok dan terlilit utang.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka saat ditemui mengatakan, ER diamankan di kamar kontrakannya di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 18.45 WITA.

“Kami menemukan sabu-sabu seberat 9,28 gram di dalam kamar kontrakannya,” ujarnya, Selasa (21/6).

Dari hasil interogasi, ER mengaku tak bisa melunasi utang di bank karena usaha yang ia jalankan tidak bisa menopang kebutuhan hidupnya akibat pembeli sepi dan omzet menurun drastis.

“Saya renovasi warung dan pinjam uang. Tapi setelah itu, pengunjung sepi dan saya masih punya tanggung jawab di BRI, makanya saya jual sabu-sabu,” kata ER.

Dalam menjalankan aksinya, wanita ini bertransaksi menggunakan sistem tempel. Setiap kali mengedarkan, ER diupah Rp1,5 juta oleh seorang pria bernama Enjel. Selain mengedar, ER juga mengonsumsi sabu-sabu sejak dua bulan lalu.

Kini ER telah mendekam dalam sel tahanan Mako Polresta Kendari. Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2), subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 34 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama seumur hidup.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten