Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Buton

Usai Diblokade Warga, Pemprov Sultra Rencanakan Perbaikan Jalan Pongkowulu, Butur

0
0
Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Syahrir. Foto: Diskominfo Sultra. (5/6/2026).

Buton Utara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah merencanakan perbaikan jalan di Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara (Butur). Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Andi Syahrir, menyusul blokade jalan kedua oleh Aliansi Masyarakat Pongkowulu Bersatu, Jumat (5/6/2026).

Terdapat dua titik utama yang akan menjadi fokus perbaikan jalan di Kabupaten Butur pada 2026, yakni Desa Pongkowulu dan Lambale. Kedua ruas jalan akan memperoleh perbaikan masing-masing lima kilometer.

Penanganan jalan di Desa Pongkowulu akan dilaksanakan dengan dua skema pendanaan, yakni melalui pendanaan darurat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan pengusulan inpres jalan daerah (IJD).

Syahrir mengatakan jalan di Desa Pongkowulu akan diprioritaskan pada tanjakan sepanjang 150 meter yang mengalami kerusakan parah. Pada Juni 2026, perbaikan di tanjakan Pongkowulu akan memakai anggaran pemeliharaan rutin dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra.

“Pengerjaan ruas jalan Pongkowulu diprioritaskan pada tanjakan sepanjang 150 meter yang kerusakannya sangat parah dan membahayakan pengendara,” kata Syahrir melalui keterangan resminya, Jumat (5/6).

Apabila penanganan darurat di tanjakan telah tuntas, maka dilanjutkan pada perbaikan jalan Desa Pongkowulu sepanjang lima kilometer melalui IJD. Syahrir mengaku dokumen pengusulan dan pemenuhan kriteria sementara dalam proses penyusunan tim teknis.

Sementara perbaikan di Desa Lambale saat ini sedang persiapan tahap lelang. Penandatanganan kontrak ditargetkan lebih cepat, sehingga proses pelaksanaan pembangunan fisik dapat segera terealisasi.

Sejauh ini, Pemprov Sultra telah melakukan perbaikan jalan pada tiga ruas utama di Kabupaten Butur sejak 2025 dengan total 16,42 kilometer. Ketiga ruas jalan merupakan penghubung Lambale – Ereke, Bubu – Ronta, dan Ronta – Lambale.

Sempat Diblokade, Warga Pongkowulu Sepakat Sistem Buka – Tutup Jalan Usai Mediasi dengan Kapolres Butur

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: