Usai Disetujui Kemensos, Pemkot Bakal Bangun Kembali 26 Rumah Terbakar di Puuwatu

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kendari telah mendapat persetujuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) perihal rencana pembangunan 26 rumah korban kebakaran di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Puuwatu, Kota Kendari pada 9 Juni 2022 lalu.
Kepala Dinsos Kota Kendari, Abdul Rauf mengatakan, upaya Pemkot Kendari guna melakukan koordinasi dengan pihak Kemensos RI terus dilakukan secara intensif.
“Setelah itu datanya dikirim ke pusat. Di Puuwatu itu alhamdulillah berkat kerja keras kita semua, Kemensos, Ibu Menteri Sosial sudah mengiyakan dan menyetujuinya,” kata Abdul, Selasa (25/10/2022).
Hasilnya, Dinsos Kota Kendari mendapat konfirmasi dari Kemensos bahwa rencana tersebut telah disetujui dan pembangunan 26 unit rumah tunggal tersebut akan dibuat permanen. Tetapi Dinsos Kota Kendari belum bisa memastikan kapan realisasi pembangunan rumah korban kebakaran tersebut bakal dimulai.
“Anggaran yang digunakan berasal dari pusat dan masih dalam tahap penghitungan sehingga belum diketahui berapa besaran anggaran yang akan diterima untuk pembangunan,” lanjutnya.
Saat ini pihak Dinsos Kendari tinggal mengawal anggaran pembangunan yang akan diberikan oleh pusat, karena mereka belum bisa melakukan tindak lanjut apabila belum ada anggaran yang keluar.
“Kalau anggarannya sudah ada kami akan langsung eksekusi dan pantau pembangunan 26 rumah tunggal itu dari Kemensos,” pungkasnya.
Gegara Obat Nyamuk, 26 Unit Rumah di TPA Puuwatu Ludes Terbakar





