Usai Penertiban Lapak, Pemkot Kendari Bersihkan Drainase dan Pohon di Pasar Sentral Kota Lama

Kendari – Setelah melakukan penertiban lapak-lapak pedagang yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali melakukan pembenahan lingkungan pasar dengan memangkas pohon rawan tumbang, membersihkan drainase dan sisa pembongkaran lapak, Selasa (11/8/2026).
Pembenahan tersebut menyasar kawasan Pasar Sentral Kota Lama, Kelurahan Dapudapura, Kecamatan Kendari Barat. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak untuk memastikan kawasan pasar kembali bersih dan aman setelah penertiban pedagang.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Dasril Yamin, mengatakan pembenahan lingkungan merupakan lanjutan dari penertiban lapak yang dilakukan pada pekan sebelumnya.
“Jadi kami dari Satpol PP itu membersamai untuk kebersihannya, kami bantu angkat pohon-pohon yang sudah dibersihkan. Kurang lebih ada 40 personel untuk membersihkan,” kata Dasril kepada Kendariinfo, Rabu (12/8).
Petugas memangkas sejumlah pohon di dalam kawasan pasar yang dinilai berpotensi tumbang. Pemangkasan tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko yang dapat membahayakan pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar pasar.
Petugas juga mengangkut sisa material dari pembongkaran lapak. Sampah dan material yang masih berserakan dikumpulkan sebelum dibawa keluar dari kawasan pasar menggunakan kendaraan yang disiapkan dalam kegiatan tersebut.
Selain kebersihan, pemerintah membenahi saluran drainase di sekitar pasar. Petugas mengangkat sampah dan material yang dapat menghambat aliran air agar drainase tetap berfungsi dengan baik.
Kegiatan tersebut melibatkan Satgas Penataan Kota yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Kecamatan Kendari Barat dan Kelurahan Dapudapura.





