Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Usai Tertibkan Anjal dan Gepeng, Dinsos Kendari Usulkan Penerimaan Bansos

Usai Tertibkan Anjal dan Gepeng, Dinsos Kendari Usulkan Penerimaan Bansos
Manusia silver saat terjaring razia Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari di lampu merah Pasar Baru Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari terus berupaya menertibkan anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) di sejumlah titik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Penertiban dilakukan untuk mencegah kemacetan, gangguan ketertiban, serta potensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinsos Kendari, Rukmana, mengatakan dalam setiap penertiban yang dilakukan, pihaknya juga turut menyiapkan solusi agar para anjal dan gepeng itu dapat berhenti dari aktivitas tersebut.

“Setiap kami melakukan penertiban, kami langsung melakukan pendataan. Jika yang bersangkutan belum menerima bantuan sosial (bansos), maka langsung kami data dan usulkan,” ujarnya kepada Kendariinfo melalui pesan WhatsApp, Sabtu (2/5/2026).

Namun, kata dia, pemberian bansos ini hanya dikhususkan bagi anjal dan gepeng yang merupakan warga Kota Kendari. Sementara yang berasal dari luar daerah akan dipulangkan ke daerah asalnya.

Solusi lainnya adalah memberikan pembinaan keterampilan kepada anjal dan gepeng. Namun, sebagian besar yang terjaring razia selama ini merupakan anak-anak yang masih di bawah umur.

“Misalnya kami bekerja sama dengan tukang las untuk mengajarkan keterampilan. Tetapi selama ini rata-rata yang terjaring masih di bawah umur, sehingga tidak memungkinkan diarahkan bekerja seperti itu,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang maupun barang kepada anjal dan gepeng, karena hal tersebut dapat memicu kebiasaan mereka untuk terus beraktivitas di jalan.

“Jika masyarakat ingin melakukan penyumbangan, sebaiknya disalurkan ke panti asuhan, bukan diberikan di lampu merah,” pungkasnya.

Manusia Silver di Kendari Ditertibkan Satpol PP

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten