Video Mesum Berdurasi 56 Detik Tersebar di Medsos, Polresta Kendari Lakukan Penyelidikan
Kendari – Video mesum yang mempertontonkan adegan hubungan layaknya pasangan suami istri (pasutri) berdurasi 56 detik tersebar di media sosial (medsos), Kamis (14/12/2023).
Dalam video ber-tagline “Viral Kendari” itu, ada dua buah foto yang ditampilkan lebih dahulu. Pertama, foto seorang wanita berbaju hitam dan celana abu-abu. Posisinya duduk santai di sebuah tempat tongkrongan yang ada di Lapulu Beach, Papalimba Water Tourism atau tepatnya di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Kemudian, ada foto wanita menggunakan celana hitam dan baju putih paduan coklat. Posisinya duduk santai bersama warga lainnya di kawasan Batbat Kendari.
Usai kedua foto ditampilkan lebih dulu dalam video tersebut, ada seorang wanita dan seorang pria yang melakukan hubungan badan layaknya pasutri. Posisinya berada di atas ranjang kamar kecil dengan latar dinding yang berwarna biru.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, ia telah mendapat informasi terkait video viral berdurasi 56 detik tersebut. Bahkan, ia telah bertemu dengan wanita yang fotonya ikut ditampilkan sebelum video itu dimulai.
“Jadi, wanita yang ada dalam foto itu berbeda dengan wanita yang ada dalam video yang memerankan adegan layaknya pasutri,” katanya dalam sambungan telepon.
Lanjut Fitrayadi, wanita yang fotonya disandingkan dengan video mesum tersebut juga telah melaporkan kasus tersebut di Mako Polresta Kendari, Rabu (13/12) kemarin.
“Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang mengedit serta menyebarkan video tersebut,” pungkasnya.