Video: Pemberantasan Rokok dan Minuman Ilegal di Sultra
Kendari – Bea Cukai Kendari bersama beberapa kantor pajak di Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil memberantas 231.720 batang rokok dan 1.068 minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal hanya dalam kurun waktu 12 hari.
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja mengatakan, penggagalan ribuan batang rokok dan MMEI ilegal di Sultra merupakan kerja sama antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kendari, Kolaka, Baubau, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha, serta KP2KP Raha.
1