Video: Penangkapan 5 Pelaku Pencabulan Seorang Gadis di Konawe
Konawe – Lima pemuda di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk polisi usai mencabuli gadis di bawah umur yang masih berusia 14 tahun secara bergilir di sebuah penginapan.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch Jacub Kamaru mengatakan, pelaku berinisial A (18), AM (22), SA (21), SY (18), dan R (19) ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Pelaku yang pertama ditangkap adalah R. Dari R, polisi lalu mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap empat pelaku lainnya.
0





