Video: Polisi Ringkus Kurir Narkoba di Kendari
Kendari – Satresnarkoba Polres Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meringkus seorang pria terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 475 gram berinisial S (39), Selasa (31/8/2021).
Awalnya, pelaku menerima paket sabu-sabu tersebut dari seorang perempuan yang tidak dikenalnya, atas arahan lelaki bernama Muhlis dengan perjanjian hanya mengambil dan menyimpan paket narkotika tersebut sampai ada orang suruhan Muhlis datang mengambil barang haram tersebut. Akan tetapi, belum sempat orang suruhan tersebut datang mengambil paket sabu-sabu tersebut, pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kendari.
0





