Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Video

Video: Tersangka Kasus PCR Palsu di Kendari Ditangkap

Kendari – Satreskrim Polres Kendari menetapkan satu tersangka dalam kasus pemalsuan surat tes PCR 23 calon mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto dalam konferensi pers, Jumat (27/8/2021) menuturkan, tersangka berinisial INB seorang wiraswasta.

“Surat PCR di-print sendiri oleh tersangka, kemudian memalsukan tanda tangan dan stempel. Untuk satu surat PCR tersangka jual dengan harga Rp250 ribu,” jelasnya.

Editor Video
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten