Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Wa Ode Sitti Munawar Resmi Dilantik sebagai Penjabat Sekda Baubau

Wa Ode Sitti Munawar Resmi Dilantik sebagai Penjabat Sekda Baubau
Wa Ode Sitti Munawar saat disumpah sebagai Pj. Sekda Baubau. Foto: Diskominfo Baubau.

BaubauWali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse resmi melantik Wa Ode Sitti Munawar sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau di Aula Palagimata, Senin (3/4/2023).

Usai melantik, La Ode Ahmad Monianse menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Baubau untuk mendukung penuh dan melakukan kerja sama yang baik dengan Pj. Sekda Baubau yang baru agar dapat menjalankan tugasnya dengan lancar dan sukses demi terwujudnya visi dan misi Pemerintah Kota Baubau.

Menurut orang nomor satu di Kota Baubau ini, pengisian kekosongan posisi sekda oleh pj. sekda merupakan perintah Pasal 24 Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang dioperasionalkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pj. Sekda.

Berdasarkan Perpres tersebut Wali Kota Baubau menetapkan pj. sekda paling lambat dalam waktu 5 hari kerja terhitung sejak diterimanya surat persetujuan Gubernur Sultra. Pelantikan ini dilaksanakan tepat 2 hari kerja, terhitung sejak terbitnya surat Gubernur Sultra perihal persetujuan pengangkatan Pj. Sekda Kota Baubau diterima.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi yang telah memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Pj. Sekda Kota Baubau, demikian pula dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas pendapatnya yang menyatakan pemberhentian Sekda Kota Baubau sebelumnya telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang terkini dan masih berlaku,” katanya.

Baca Juga:  Penataan Kawasan Kumuh di Bungkutoko-Petoaha Perbaiki Ekonomi Masyarakat

Politisi PDI Perjuangan ini berharap dengan terbitnya surat persetujuan Gubernur Sultra tertanggal 27 Maret 2023 tersebut dapat makin menjernihkan polemik yang berkembang dan menyatukan pendapat bahwa pemberhentian Sekda Kota Baubau sebelumnya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang telah dilakukan sejak awal.

Meski dengan masa jabatan yang singkat, Pj. Sekda Kota Baubau memiliki tugas yang penting dan strategis selayaknya sekda definitif yakni sebagai pusat koordinasi, konsolidasi sekaligus dinamisator perangkat daerah dalam membantu kepala daerah mencapai visi misinya.

Kemudian melakukan penataan dan membina aparatur daerah dalam membangun hubungan sinergis dan harmonis dengan forum koordinasi pimpinan daerah, DPRD, dan lembaga lainnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten