Wabup Kolut Tolak Rencana Sewa Kendaraan Dinas Rp1,7 Miliar untuk Pejabat

Kolaka Utara – Wakil Bupati (Wabup) Kolaka Utara (Kolut), Jumarding, menolak rencana penyewaan 65 unit kendaraan dinas untuk pejabat hingga kepala desa. Jumarding menilai rencana tersebut tidak sesuai kondisi keuangan daerah.
“Saya baru mengetahui program sewa kendaraan itu setelah ramai diperbincangkan masyarakat. Itu tidak pernah didiskusikan dengan saya sebagai wakil bupati,” kata Jumarding, Senin (29/9/2025).
Rencana pengadaan mobil dinas itu berasal dari sekretariat daerah melalui surat resmi kepada pihak penyedia jasa Astra Rent a Car (Trac) PT Serasi Autoraya (Sera). Dalam rincian surat pengajuan, jenis kendaraan yang disiapkan antara lain Toyota Rush, Veloz, Innova Zenix, hingga Fortuner. Total biaya sewa untuk 65 unit mencapai Rp1,7 miliar (1.741.200.000) dalam jangka waktu tiga bulan.
“Kalau dihitung lima tahun, jelas ini menghambur-hamburkan uang rakyat. Masih banyak kebutuhan publik yang jauh lebih mendesak,” tegasnya.
Jumarding menyebut APBD Kolut 2024 tercatat Rp1,03 triliun. Namun, pada 2025 turun menjadi Rp910 miliar, dan rancangan 2026 lebih rendah lagi, Rp704 miliar. Penurunan dianggap sebagai peringatan keras agar belanja daerah benar-benar fokus pada prioritas rakyat.
Menurutnya, uang sebesar itu seharusnya dipakai untuk memperbaiki jalan, membangun fasilitas kesehatan, hingga menunjang pendidikan. Subsidi untuk petani dan nelayan juga masih sangat dibutuhkan dibanding kendaraan dinas baru.
Ia juga menyinggung soal transparansi. Menurutnya, pengadaan semacam itu harus melalui proses terbuka, bukan penunjukan langsung, karena rawan mark-up dan gratifikasi. Ia berharap polemik sewa kendaraan menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah dan DPRD Kolut. Penggunaan anggaran publik mesti berpihak pada masyarakat, bukan sekadar memenuhi gengsi pejabat.
“Masyarakat Kolaka Utara tidak butuh pejabat yang bersembunyi di balik mobil mewah. Yang dibutuhkan adalah pelayanan dan kepedulian nyata,” ujar Jumarding.





