Wagub Sultra Minta Perlindungan PMI Dimulai dari Kampung Halaman

Kendari – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua, menegaskan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus diberikan sejak dari kampung halaman. Menurutnya, pemerintah desa hingga kabupaten wajib memastikan warganya aman sebelum bekerja di luar negeri.
“Perlindungan itu bukan dimulai di negara tujuan, tetapi sejak dari RT/RW, desa, camat, hingga bupati. Karena kalau sudah di luar negeri, perlindungan akan jauh lebih sulit,” kata Hugua saat menghadiri Rapat Sinergitas Pencegahan PMI Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Claro Hotel Kendari, Rabu (24/9/2025).
Ia menekankan bahwa PMI merupakan penyumbang devisa terbesar kedua setelah migas sehingga negara wajib memberi perlindungan maksimal. Selain itu, ia berharap ke depan Sultra bisa mengirimkan tenaga kerja migran yang memiliki keterampilan tinggi, termasuk lulusan perguruan tinggi.
“Kalau anak-anak kita yang punya skill hebat, berperilaku baik, dan menunjukkan karakter Indonesia ditempatkan di luar negeri, mereka bukan hanya mencari devisa, tetapi juga bisa menjadi duta diplomasi internasional,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi PMI pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Mangiring Hasoloan Sinaga, menyatakan pihaknya terus mendorong sosialisasi dan pelatihan agar warga bisa bermigrasi secara aman.
Menurutnya, peluang penempatan PMI kini tidak hanya di negara tradisional seperti Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan, tetapi juga terbuka di Eropa, Amerika, hingga Asia Pasifik. Sultra disebut memiliki potensi besar khususnya dalam penyediaan tenaga pelaut.
“Khusus Jepang, kita sedang kembangkan skema specific skill worker. Syaratnya harus punya kemampuan bahasa Jepang minimal N4. Jadi anak-anak muda Sultra yang ingin ke Jepang, harus belajar bahasa dan mengantongi sertifikasi,” jelas Mangiring.





